Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Resmi Dibuka, Lapas Probolinggo Lakukan Skrining Kepada Warga Binaan

 


Probolinggo – Lapas Kelas IIB Probolinggo Kanwil Ditjend Pemasyarakatan Jawa Timur laksanakan skrining pada Warga Binaan usai dibukanya Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Sabtu (18/1). Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang warga binaan dan dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo. 

Skrining dilaksanakan oleh Lapas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo dan menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIT) V3.1. “Kami menggunakan formulir ASSIT V3.1 kepada 60 Warga Binaan untuk mendeteksi dan mengelola penggunaan Napza pada mereka,” ucap Nursamsu selaku petugas medis. 

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan proses skrining ini untuk memastikan para peserta benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sekaligus menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam program rehabilitasi. "Skrining Napza adalah langkah awal untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung mereka menuju kehidupan yang lebih baik," ujar Dadang. 

Sebelumnya, Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dibuka secara nasional oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan kunci keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan terletak pada sinergi antara perawatan, pengamanan, registrasi, dan pembinaan.







Post a Comment for "Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Resmi Dibuka, Lapas Probolinggo Lakukan Skrining Kepada Warga Binaan"