Probolinggo – Sebanyak 30 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Probolinggo, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Dr. Sahardjo, Sabtu (4/1). Sidang TPP ini digelar dalam rangka memenuhi hak warga binaan dengan agenda berbagai program pembinaan.
Sebanyak 30 warga binaan mengikuti sidang TPP dengan agenda usulan program integrasi pembebasan bersyarat sebanyak 16 orang, Cuti Bersyarat 03 orang, usulan pekerja sebanyak 02 orang, dan usulan pesantren 09 orang.
“Sidang TPP ini kita gelar untuk mengetahui perkembangan dan keadaan warga binaan dalam program pembinaan, meliputi tahapan pembinaan selama menjalani masa pidana, ada yang telah sepertiga, setengah, dan dua pertiga. Sedangkan syarat dari integrasi yakni melengkapi secara administrasi, substantif, berkelakuan baik tidak dikenakan register F dan asesmen,” terang Kasi Binadik, Moh. Firman.
Lebih lanjut Moh. Firman menyampaikan sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transfaran sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama. "Sidang ini juga bentuk perencanaan dan upaya peningkatan program pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan. Indikator keberhasilan program pembinaan dapat diukur dari jumlah warga binaan yang bebas sebelum waktunya. Hal tersebut juga akan mengurangi beban anggaran negara dalam hal pemberian layanan makanan,” pungkas Moh. Firman.
Post a Comment for "Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP"