Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kanwil Ditjend Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Dr Sahardjo bagi 20 orang WBP, Rabu (22/01). Sidang TPP yang dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi sebanyak 16 orang, dan usulan pekerja sebanyak 2 orang, dan program pembinaan pesantren sebanyak 2 orng.
Mereka yang mengikuti sidang TPP ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP Moh. Firman Arief W selaku Kasi Binadik Giatja, didampingi oleh Sekretaris TPP dan onggota TPP. Sidang TPP sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaaan. Sidang TPP berjalan dengan mendengarkan pendapat para anggota sidang disertai pemeriksaan ulang syarat administratif dan substantifnya.
Moh. Firman Arief W mengungkapkan sidang TPP penting untuk proses pembinaan di Lapas dan juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas "Sidang ini untuk mengetahui layak tidaknya WBP yang disidangkan untuk mengikuti pengusulaan Integrasi dan usulan lainnya," ungkap Firman. Dengan adanya sidang ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan bertanggung jawab bagi Warga Binaan. Keputusan ini akan memberikan dampak tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi keluarga mereka dan masyarakat.
Home
/ Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP, Penuhi Hak Warga Binaan
Post a Comment for "Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP, Penuhi Hak Warga Binaan"