SURABAYA - Bertempat di ruang Raden Wijaya, Lapas Kelas IIB Probolinggo ikuti kegiatan pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi teknis pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas, Ka. KPLP, serta Kasi Adkam dan Tatib seluruh Jawa Timur, Jumat (17/1).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi, yang juga didampingi oleh Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan Atmaja. Mashudi menyampaikan tentang program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin 1, 4, 7 dan 8 yang menjadi fokus Pemasyarakatan dalam berkinerja. Poin tersebut yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba "Di Lapas dan Rutan tidak boleh adalagi handphone, peredaran narkoba, pungli, dan penipuan. Lakukan razia secara rutin" tegasnya.
Selanjutnya Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro berkomitmen untuk melaksanakan arahan Dirjendpas dan mewujudkan reformasi di bidang pemasyarakatan khususnya di Lapas Probolinggo "Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat" ujar Dadang.
Post a Comment for "Ikuti Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan, Lapas Probolinggo Siap Laksanakan Arahan Dirjendpas"