Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI pada puncak acara peringatan Hari HAM Sedunia yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Selasa, (10/12).
Prestasi ini membuktikan komitmen tinggi Lapas Probolinggo dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, bermartabat, dan menjunjung tinggi HAM. Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran petugas Lapas Probolinggo telah berhasil mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Penghargaan ini tidak hanya menunjukkan pencapaian, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM. Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat "Pencapaian ini adalah hasil kerja sama seluruh tim yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, " ujarnya.
Tidak sampai disitu, Lapas Probolinggo akan berkomitmen untuk mempertahankan predikat sebagai unit kerja berbasis HAM, serta terus berinovasi dan menjaga standar pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas
Post a Comment for "Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Bukti Lapas Probolinggo Berikan Pelayanan Prima"