PROBOLINGGO — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (KIMWASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pembinaan warga binaan dan melihat fasilitas pembinaan yang berada di Lapas Kelas IIB Probolinggo,(15/11).
Kegiatan berlangsung di Ruang Registrasi Lapas Probolinggo. Turut hadir pada kegiatan tersebut ialah Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi serta Tim Kimwasmat dari Pengadilan Negeri Probolinggo yang dipimpin oleh Hakim Pratama Madya, Putu Lia Puspita, dan didampingi oleh sejumlah Hakim Muda dan Panitera.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Probolinggo melakukan keliling ke sejumlah fasilitas di dalam Lapas, termasuk blok hunian, dan ruang kegiatan kerja. Tim juga berdialog dengan para petugas lapas serta sejumlah narapidana untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendalam terkait kondisi dan permasalahan yang mungkin dihadapi di dalam lapas. Hakim Pratama Madya, Putu Lia Puspita menjelaskan,” Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak narapidana terpenuhi serta adanya transparansi dalam pelaksanaan pembinaan”. Ujarnya.
Kemudian Kasi Binadik, Firman Arief, menegaskan bahwa adanya kegiatan kimwasmat ini untuk memastikan bahwa setiap lapas dapat menjalankan tugas dengan baik dan juga memenuhi standar hak asasi manusia. "Pengawasan seperti ini menjadi penting untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi terbaik demi perbaikan yang lebih baik kedepannya," ujarnya.
Dengan terlaksananya pengawasan dan pengamatan ini dari tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Probolinggo diharapkan kedepannya kualitas pembinaan di Lapas Kelas IIB Probolinggo akan semakin meningkat.
#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas
Post a Comment for "Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Lapas Kelas IIB Probolinggo"