Probolinggo - Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pernyataan Mandiri (Self Declare) Konfirmasi Oleh Pengurus Simpan Pinjam/Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam Koperasi/Unit Sinpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Koperasi bahwa Koperasi primer atau Koperasi sekunder nasional/provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia harus melakukan pernyataan mandiri (self declare) konfirmasi dilengkapi dengan dokumen pendukungnya dan dikirimkan secara elektronik kepada Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM. Pada Hari ini, Selasa (9/10) bertempat di Ruang Sekretariat Koperasi Lapas Probolinggo, 1 (satu) orang surveyor dari PT Surveyor Indonesia didampingi oleh 4 (empat) orang pegawai Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdangan (DKUPP) Kota Probolinggo melaksanakan verifikasi lapangan atas pernyataan mandiri (self declare) konfirmasi Koperasi Lapas Probolinggo.
Selama kurang lebih 2 (dua) jam, bapak Anggoro selaku surveyor didampingi oleh pengurus Koperasi Lapas memeriksa kelengkapan administrasi yang meliputi Akta Pendirian, Laporan Keuangan 2 (dua) Tahun terakhir, serta buku simpanan dan pinjaman anggota. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan dalam layanan keuangan koperasi simpan pinjam Lapas Probolinggo. Pernyataan Mandiri (Self Declare) adalah langkah penting yang harus diambil oleh pengurus koperasi simpan pinjam. Self Declare mengacu pada penyampaian pernyataan dari pengurus koperasi tentang ketaatan terhadap prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan terkait layanan keuangan koperasi.
Sementara itu Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan terimakasih atas pendampingan yang dilakukan oleh tim surveyor dan DKUPP "Terimakasih untuk surveyor yang telah hadir pada hari ini, terlebih lagi kepada DKUPP yang selama ini melakukan pendampingan terhadap koperasi Lapas. Mudah-mudahan Koperasi kita menjadi lebih baik lagi".ujarnya
#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas
Post a Comment for "Tim DKUPP Kota Probolinggo Bersama Surveyor Lakukan Verifikasi Terhadap Pernyataan Mandiri (Self Declare) Konfirmasi Koperasi Lapas"