Komitmen Berantas Barang Terlarang, Lapas Probolinggo Gencar Laksanakan Razia Kamar Hunian

 


Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo semakin memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus digalakkan, langkah ini merupakan upaya tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memutus rantai peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya, Senin (14/10). 

Kegiatan Razia kamar hunian dipimpin langsung oleh Ka KPLP dan ikuti oleh Kasubsi Keamanan, Kasusbsi Peltatib, dan Kaur Kepegawaian beserta staff dan anggota rupam. Target razia kamar hunian kali ini menyasar kamar blok A6 dengan mengedepankan sisi santun dan humanis.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ahmad Ali, menegaskan bahwa kegiatan razia ini tidak hanya dilakukan sebagai bentuk pencegahan, tetapi juga sebagai tindakan nyata untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang. "Kami akan terus melakukan razia secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk meminimalisir potensi penyelundupan," ujarnya. 

Dengan intensitas razia yang terus meningkat, Lapas Probolinggo berharap dapat menjaga integritas lapas sebagai tempat pembinaan yang aman dan kondusif  serta bebas dari pengaruh negatif. 






#jatimpastihebat

#semangatbestari

@kemenkumhamri

@kumhamjatim

@ditjenpas

@diary_kemenkumham

@kemenpanrb

@rbkunwas

Post a Comment for "Komitmen Berantas Barang Terlarang, Lapas Probolinggo Gencar Laksanakan Razia Kamar Hunian"