Tindak Lanjuti 10 Pesan Menkumham, Kalapas Probolinggo Berikan Penguatan dan Pengarahan Tugas Fungsi Pemasyarakatan Kepada Jajaran Pegawai



PROBOLINGGO - Dalam upaya tindak lanjut pesan Menkumham mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik, Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro berikan penguatan dan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim. Bertempat di Aula Dr. Sahardjo, kegiatan ini  fokus pada 10 poin penting yang menjadi masukan untuk perbaikan layanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, Kamis (19/09).

Kesepuluh poin tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan, hingga peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta pelayanan. Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro dalam arahannya menekankan pentingnya, “ setiap jajaran pegawai untuk berkomitmen dalam melaksanakan instruksi tersebut. KEsepuluh poin ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan," ujar Dadang.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari seluruh pegawai. Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, mengungkapkan bahwa arahan dari Kepala Kantor Wilayah menjadi motivasi tersendiri bagi jajarannya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Terbukti seluruh pegawai mengikuti kegiatan ini tanpa terkecuali. Hal ini membuktikan komitmen dan loyalitas dalam memajukan pemasyarakatan diwilayah Jawa Timur. 






#jatimpastihebat

#semangatbestari

@kemenkumhamri

@kumhamjatim

@ditjenpas

@diary_kemenkumham

@kemenpanrb

@rbkunwas

Post a Comment for "Tindak Lanjuti 10 Pesan Menkumham, Kalapas Probolinggo Berikan Penguatan dan Pengarahan Tugas Fungsi Pemasyarakatan Kepada Jajaran Pegawai"