Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Kearsipan di Lapas Probolinggo

 


PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menerima monitoring dan evaluasi (monev) dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim sebagai bagian dari upaya pengelolaan kearsipan yang lebih baik dan peningkatan nilai digitalisasi arsip, Rabu (25/09).

Kegiatan monev ini dilaksanakan untuk mengevaluasi implementasi tata kelola kepegawaian, tata usaha, serta sistem kearsipan di lingkungan Lapas Probolinggo. Dalam monev tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim memeriksa sejauh mana upaya digitalisasi arsip telah diterapkan sesuai dengan standar yang ditetapkan, mengingat pentingnya keakuratan dan kemudahan akses data di era digital saat ini serta menanyakan kendala apa saja yang ditemui dalam aplikasi Si Sumaker, Srikandi dan E- Arsip.

Evaluasi ini juga menjadi tolok ukur keberhasilan dalam meminimalisasi risiko kehilangan atau kerusakan arsip penting, sekaligus mempermudah proses pencarian dan pemeliharaan dokumen secara digital.

Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro sangat mengapresiasi kegiatan ini. “ Kegiatan ini sangat membantu kami dalam proses menangani kendala yang ada dan menindaklanjuti bagaimana arsip data yang sudah lama tersimpan”, ungkapnya.




#jatimpastihebat

#semangatbestari

@kemenkumhamri

@kumhamjatim

@ditjenpas

@diary_kemenkumham

@kemenpanrb

Post a Comment for "Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Kearsipan di Lapas Probolinggo"