Gelar Sidang TPP, Lapas Probolinggo Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan


PROBOLINGGO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo mengadakan Kegiatan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di Aula Besar Lapas Probolinggo yang dilaksanakan pada pukul 14.30 s/d 15.10 WIB, Senin, (2/9). 

Pelaksanaan sidang TPP kali ini dilaksanakan oleh Anggota Sidang TPP yang terdiri dari Pejabat Struktural Lapas Probolinggo yang terdiri dari Ka.KPLP, Kasi Adkamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Perawatan, Karupam dan Staff Registrasi. Agenda sidang kali ini membahas terkait usulan integrasi yang meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Probolinggo. 

Kasubsi Registrasi, Decky, mewakili Kasi Binadik selaku Ketua Tim TPP Lapas Probolinggo pada kesempatan ini mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada dua puluh empat orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. “Sidang TPP kali ini WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dan saran dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi,” jelasnya. 

Sementara itu, Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan bahwasanya sidang TPP ini sangat penting dalam rangka memenuhi hak warga binaan . “Bagi WBP yang telah diusulkan integrasi diwajibkan mengikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib. Jika melanggar maka usulan integrasi akan dicabut,” ujar Kalapas. Lebih lanjut sidang TPP dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.



#jatimpastihebat

#semangatbestari

@kemenkumhamri

@kumhamjatim

Post a Comment for "Gelar Sidang TPP, Lapas Probolinggo Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan"