Pastikan Sarpras Pengamanan Berfungsi dengan Baik, Anggota Yonzipur Lakukan Pemeriksaan Senjata Lapas Probolinggo

 

PROBOLINGGO - Keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan merupakan hal yang menjadi prioritas penting dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai visi dan misi Pemasyarakatan yang mengacu kepada Visi dan Misi Kementerian Hukum dan HAM yaitu memulihkan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan  penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat dan mahluk Tuhan YME, membangun manusia mandiri dan melaksanakan perawatan tahanan, pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan serta pengelolaan benda benda sitaan Negara dalam kerangka penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan  kejahatan serta pengajuan dan perlindungan HAM.

Salah satu sarana pengamanan yang dimiliki oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim adalah Senjata api (senpi). Senpi merupakan salah satu bagian dari perlengkapan pengamanan petugas yang digunakan jika terjadi hal-hal yang mengancam ketertiban dan keamanan di Lapas Probolinggo.

Oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala terhadap senpi yang dimiliki, hal ini bertujuan agar memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan, selain itu Pemeliharaan senjata api merupakan serangkaian prosedur pemeliharaan preventif berkala yang bertujuan untuk memastikan fungsi yang tepat dari senjata api serta juga sebagai bagian atau proses dari pendataan kembali kondisi senjata api.

Jum'at (12/7), dua orang anggota Yonzipur Kota Probolinggo laksanakan pemeriksaan senjata api milik Lapas Probolinggo. Dalam pelaksanan pemeriksaan senjata api yang berlangsung di ruang kerja Kamtib. Kegiatan ini didampingi oleh Kasubag TU, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan, serta staf Kamtib Lapas Probolinggo.

Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa senpi milik Lapas Probolinggo dalam keadaan baik dan normal serta siap digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Anggota Yonzipur mengatakan  bahwa pemeriksaan dan perawatan senpi wajib dilakukan secara berkala agara kondisi senpi tetap dalam keadaan baik dan berfungsi dengan normal.

“Pemeriksaan dan perawatan senpi harus kita lakukan secara berkala, sehinga sewaktu-waktu dibutuhkan, senpi telah dalam keadaan siap untuk digunakan, dan kami dari Yonzipur Kota Probolinggo selalu siap jika Lapas membutuhkan kami untuk melakukan pendampingan dalam melakukan pemeriksaan maupun perawatan senpi milik Lapas", ungkapnya.

@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas





 

Post a Comment for "Pastikan Sarpras Pengamanan Berfungsi dengan Baik, Anggota Yonzipur Lakukan Pemeriksaan Senjata Lapas Probolinggo"