PROBOLINGGO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Dadang Rais Saputro, menghadiri langsung
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang diadakan
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh elemen
pimpinan yang berada dalam wilayah Kota Probolinggo. Kegiatan ini diadakan juga
dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan eksternal didalam wilayah Kota
Probolinggo. Kegiatan berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo,
Senin(15/07).
Dadang Rais Saputro, selaku Kepala Lapas Probolinggo
menghadiri acara dengan penuh antusias. Terdapat penyampaian juga dari Kepala
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan mengatakan, “ Pemusnahan ini
merupakan agenda rutin dengan barang bukti sekitar 40 perkara. Diantaranya
Narkoba, Sabu, Senjata tajam, Handphone dan lain-lain. Dengan kasus narkotika
dan obat-obatan terlarang mendominasi sekitar 60 persen dalam agenda pemusnahan
barang bukti hari ini “.
Kasus kriminal dari tahun ke tahun hampir sama yakni
narkotika masih mendominasi, dibutuhkan peran semua pihak mulai dari
instansi-instansi terkait hingga media untuk menekan angka kasus kriminal
narkotika di Kota Probolinggo. Hal ini juga sangat berpengaruh bagi Lembaga
Pemasyarakatan Probolinggo karena diperlukan kerja sama tim dalam mengatasi
hukum didalam tatanan masyarakat.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti lalu
ramah tamah. Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro juga membuka pembahasan
ringan, “ Bahwa kerja sama antara Lapas Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota
Probolinggo harus selalu menjadi prioritas karena keduanya sangat penting dalam
rangka mewujudkan wilayah Kota Probolinggo menjadi wilayah hukum yang aman dan
kondusif”. Ucap Kalapas.
#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas
Post a Comment for "Kalapas Probolinggo Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo"