Lakukan Deteksi Dini, Lapas Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim Gencar Razia Kamar Hunian WBP

 

PROBOLINGGO - Pada Selasa malam, 12 Juni 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan stafnya. Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan pelanggaran keamanan serta ketertiban di dalam lapas. Dalam kegiatan tersebut, tim razia memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.

Razia difokuskan di Blok Hunian A. Hasilnya, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian seperti alat cukur, kaca dan korek api. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bukti.
Langkah-langkah ini sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan yang mencakup deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba, serta konsep "Back to Basic" untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan​.

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, mengatakan bahwa, “Penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Probolinggo ", tegas Kalapas.

Kalapas menghimbau kepada seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Lapas Probolinggo. Ia juga mengingatkan bahwa jika kedapatan WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas




 

Post a Comment for "Lakukan Deteksi Dini, Lapas Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim Gencar Razia Kamar Hunian WBP"