PROBOLINGGO - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Malang yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Rinda Susanti, melaksanakan salah satu tugas dan fungsi pemasyarakatan yaitu pembimbingan terhadap klien yang dalam hal ini adalah warga binaan Lapas Probolinggo, Selasa (7/5).
Pemasyarakatan sebagai salah satu bagian dari proses peradilan pidana mempunyai tujuan untuk memulihkan kembali hidup, penghidupan, dan kehidupan masyarakat.
Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan aktif berperan dalam masyarakat.
Dalam bimbingannya, Pembimbing Kemasyarakatan mengingatkan agar warga binaan Lapas Probolinggo selalu menaati aturan yang berlaku di Lapas Probolinggo agar mendapat nilai assesmen yang baik.
"Saya harap saudara taat terhadap aturan yang ada di Lapas Probolinggo. Selain itu, harap aktif dalam mengikuti pembinaan di Lapas Probolinggo, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian", ujar Rinda.
Selain itu, Rinda juga memberikan konseling atas keluhan yang dialami warga binaan Lapas Probolinggo terutama perihal psikologi/kejiwaan warga binaan.
#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas
Post a Comment for "PK Bapas Malang di Lapas Probolinggo Lakukan Konseling & Assesmen Terhadap Warga Binaan"