Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Probolinggo Berhasil Gagalkan Penyelundupan HP


PROBOLINGGO - Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Lilik Indrayanti, berhasil menggagalkan penyelundupan handphone melalui kunjungan, Kamis (22/2). Penggagalan ini berhasil dilakukan saat Yanti, petugas Lapas Probolinggo sedang melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung wanita saat layanan kunjungan tatap muka.

Tiba saat BA, salah satu pengunjung wanita, diperiksa dan digeledah badan. Yanti merasa ada yang janggal dengan gerak gerik BA. Karena hal tersebut, Yanti lebih teliti dan memeriksa seluruh bagian badan BA dan ditemukan satu buah handphone, charger, dan tempered glass di lengan atas BA yang ditempel dengan isolasi. Atas kejadian tersebut, Yanti segera mengambil barang-barang terlarang itu dan melaporkan kepada Ka. KPLP Lapas Probolinggo.


Usai menerima laporan, Ka. KPLP Lapas Probolinggo, Ahmad Ali, segera menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat berita acara pemeriksaan terhadap pengunjung wanita yang berusaha menyelundupkan barang terlarang tersebut dan memanggil warga binaan yang bersangkutan.

Ka. KPLP memberikan sanksi kepada pengunjung tersebut berupa tidak diperkenankan mengunjungi warga binaan yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. Ka. KPLP menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran baik yang dilakukan warga binaan maupun pengunjung akan dikenakan sanksi yang tegas demi terciptanya Lapas Probolinggo yang kondusif dan bebas dari halinar.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas

Post a Comment for "Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Probolinggo Berhasil Gagalkan Penyelundupan HP"