Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 Kepada Narapidana Lapas Probolinggo


Pagi ini, Minggu (25/12) perwakilan WBP serta Petugas berkumpul di Aula ula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo selepas perayaan natal untuk melaksanakan acara Pemberian Remisi Khusus Kepada Narapidana dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2022.

Pemberian remisi ini dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat. Tentunya hal ini diharapkan dapat memacu semangat Warga Binaan Pemasyarakatan dalam mengikuti pembinaan di Lapas dan Rutan.

Acara diawali sambutan Kepala Lapas Probolinggo, Risman Somantri. Dalam sambutannya Risman menyampaikan, "Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali dan diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal."

Acara dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama Narapidana yang mendapatkan Remisi. Sebanyak 4 orang Narapidana Lapas Probolinggo mendapatkan remisi. Raut kebahagiaan tampak jelas di wajah Narapidana yang mendapatkan remisi kali ini. Kegiatan di tutup dengan foto bersama dan acara makan bersama.

Post a Comment for "Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 Kepada Narapidana Lapas Probolinggo"