PROBOLINGGO - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo beserta seluruh petugas dan CPNS Lapas Probolinggo melaksanakan razia penggeledahan rutin di kamar hunian C3. Razia itu dilakukan usai apel pagi, Jum'at (7/10).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Yosef Margono dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib), Pamuji.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Poin 4 dan 5, Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan Perintah Langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Jawa Timur untuk mensukseskan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Yosef Margono, selaku Ka.KPLP Lapas Probolinggo menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Probolinggo.
“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan. Saya harap kegiatan ini dapat membangun jiwa corsa antar petugas pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban", ujar Yosef.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Deteksi Dini, Lapas Probolinggo Gelar Razia Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan"