Penuhi Hak WBP, Lapas Probolinggo Bagikan Seratus Matras untuk Alas Tidur

PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo membagikan matras baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai menerima 100 matras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Matras-matras tersebut diterima oleh Kaur Umum Lapas Probolinggo, Derri Dwi Agung Candra. Sebelum dibagikan, 100 (seratus) matras tersebut langsung dicatat sebagai barang inventaris Lapas Probolinggo.

Pembagian matras kepada warga binaan dilakukan pada hari Sabtu, (25/6). Pembagian dilakukan langsung oleh Kaur Umum, Derri, dan Kasubsi Perawatan Lapas Probolinggo, Reky Arif Rahman, serta dibantu oleh anggotanya.

Pembagian alas tidur merupakan kewajiban untuk memenuhi hak WBP dalam mendapatkan perawatan jasmani sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Pembagian matras dilaksanakan secara merata, mulai dari Blok Hunian A, B, dan C.

Diharapkan dengan adanya matras baru ini dapat membuat kondisi kamar hunian tertata lebih rapi karena adanya keseragaman alas tidur dan perlakukan pelayanan yang sama. Selain itu, WBP juga tidak bisa menyebunyikan barang terlarang di dalam matras tersebut.

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb


Foto Lainnya :





 

Post a Comment for " Penuhi Hak WBP, Lapas Probolinggo Bagikan Seratus Matras untuk Alas Tidur"