PROBOLINGGO - Kasi Kamtib, Pamuji, beserta jajaran petugas dan CPNS Lapas Probolinggo melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan, Sabtu (7/5). Hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang di lakuakan oleh jajaran pengamanan Lapas Probolinggo dalam mmencegah peredaran barang terlarang dan gangguan keamanan di dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud komitmen Lapas Probolinggo dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas. Dalam razia kali ini petugas Lapas Probolinggo berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Tentunya sebelum melakukan razia, Pamuji, selaku Kasi Kamtib sekaligus yang memimpin penggeledahan ini beserta jajaran terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Kegiatan razia ini sekaligus menjadi bukti bantahan terhadap berita buruk yang sering menyerang Lapas dan Rutan yang dianggap sebagai pengendali narkoba melalui Lapas. Tentunya kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Probolinggo telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
Post a Comment for "Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Probolinggo Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan"