Siap Terapkan SPPN, Lapas Probolinggo Gelar Sosialisasi kepada Warga Binaan

PROBOLINGGO - Selasa (29/3), bertempat di blok hunian C, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, didampingi Kasi Binadik dan Giatja serta para pejabat struktural Lapas Probolinggo mengadakan sosialisasi terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana atau yang disingkat SPPN. Kegiatan ini berlangsung usai apel pagi pukul 08.30 WIB.

SPPN merupakan salah satu bentuk implementasi revitalisasi pemasyarakatan yang berfungsi sebagai instrument petunjuk bagi petugas dalam menilai perilaku dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang selanjutnya SPPN ini menjadi data dukung dalam memberikan hak Warga Binaan Pemasyarakatan seperti pemberian hak Remisi, Asimilasi, CMB, CMK, PB dan CB.

Dalam arahannya Kasubsi Registrasi, Yesie Anantasari menjelaskan bahwa SPPN ini merupakan perintah langsung dari Dirjen, sehingga diharapkan kita semua dapat melaksanakan dengan sebaik mungkin dan diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mengoptimalkan penilaian pembinan narapidana.

"PP 99 tidak dicabut hanya mengalami perubahan di beberapa pasal, selain itu untuk menilai perilaku warga binaan sekarang menggunakan aplikasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)," ungkapnya

Dihadapan seluruh warga binaan, Gatot, selaku Kasi Binadik mengingatkan bahwa semua pelayanan mulai dari pengusulan dan pemberian hak-hak warga binaan di Lapas Kelas IIB Probolinggo tidak dipungut biaya, tegasnya.

"Jika masih ada yang bingung dan kurang jelas silahkan temui petugas yang membidanginya", imbuhnya.

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :






 

Post a Comment for "Siap Terapkan SPPN, Lapas Probolinggo Gelar Sosialisasi kepada Warga Binaan"