PROBOLINGGO - Senin (7/2), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo mengikui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) melalui teleconference. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia. Teleconference ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Instrument HAM Timbul Sinaga, beliau menyampaikan, "Aplikasi yang kita buat sudah berdasarkan dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang penghargaan pelayanan Publik Berbasis HAM" ujarnya. Berdasarkan hal tersebut aplikasi ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia melalui media teknologi informasi berupa aplikasi. Aplikasi P2HAM ini dibuat dengan kerjasama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Pusat Data dan Informasi Kemenkumham RI. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula simulasi penggunaan aplikasi P2HAM oleh Ditjen HAM.
Sebelum acara ditutup, dilakukan sesi tanya jawab dari beberapa Kantor Wilayah dengan Ditjen HAM mengenai pengumpulan data dukung untuk menginput data ke dalam aplikasi dan teknis lebih lanjut mengenai aplikasi P2HAM ini. Ditjen HAM berharap dengan adanya aplikasi ini semoga dapat memberi kemudahan dalam hal pelaporan dan kedepannya pelayanan yang berbasis HAM dapat terus meningkat dan semakin membaik.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Ikuti Sosialisasi P2HAM, Lapas Probolinggo Akan Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM"