PROBOLINGGO - Program Asimilasi di rumah terhadap 7 (tujuh) warga binaan menjadi bahasan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Selasa (18/1). Sidang dibuka oleh Kasubsi Registrasi Lapas Probolinggo, Yesie Anantasari, dan dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Probolinggo, Gatot Afandie.
Gatot menyebutkan semua warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan program Asimilasi di rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 43 Tahun 2021.
"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota Sidang TPP yang hadir untuk diajukan Kepala Lapas (Kalapas) guna mendapatkan rekomendasi,” tutur Gatot.
Selanjutnya, Kalapas BProbolinggo, Risman Somantri, mengatakan salah satu indikator keberhasilan program pembinaan di Lapas adalah kelancaran Sidang TPP yang dilaksanakan rutin dan tepat waktu.
“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan program Asimilasi di rumah berjalan transparan dan akuntabel," tegas Risman.
Lebih lanjut, proses pengeluaran narapidana Asimilasi rumah tetap dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Untuk itu, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan sehingga pelaksanaan Asimilasi di rumah berjalan dengan mestinya. Pemberian Asimilasi di rumah ini juga merupakan program kerja untuk mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menanggulangi kondisi Lapas/Rutan yang terlalu padat dan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 karena Lapas/Rutan merupakan tempat yang sangat rawan. Untuk itu, narapidana tidak lagi melaksanakan Asimilasi di Lapas, namun dilaksanakan di rumah.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Sidang TPP Lapas Probolinggo Bahas Warga Binaan yang Diusulkan Asimilasi di Rumah"