PROBOLINGGO - Senin (10/1), Kegiatan apel pegawai merupakan hal yang rutin dilakukan oleh seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo dalam setiap harinya yang dimulai dari pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta seluruh petugas administrasi lainnya.
Usai apel pagi berlangsung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, memberikan arahan singkat kepada para pejabat struktural. Meski dengan suasana santai, para pejabat Lapas Probolinggo menyimak dengan seksama arahan dari Kalapas.
Dalam arahannya, Kalapas Kelas IIB Probolinggo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas seluruh pegawai atas kinerjanya selama tahun 2021 kemarin, namun segala hal yang dikerjakan harus tetap dilakukan evalusi dan monitoring harian maupun bulanan oleh para pejabat struktural sebagai bahan evaluasi atas capaian kinerja serta mengetahui akankah terdapat hambatan dalam pelaksanaan program tersebut sehingga segera dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi kendala tersebut.
“Terus tingkatkan kinerja Bapak/ibu sekalian, namun tetap harus mempedomi dan mengikuti apa-apa yang menjadi aturan yang berlaku, lakukan sesuai Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), melaksanakan 7 (tujuh) karakter agung serta tetap selalu menjaga Marwah Pemasyarakatan dan dikarenakan masa pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga seluruh pegawai Lapas Probolinggo tetap harus mematuhi protokol kesehatan baik selama di kantor maupun diluar kantor“, perintah Risman.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Arahan Kepala Lapas Probolinggo Diawal Pekan Kedua Januari 2022"