Lapas Probolinggo Ikuti Arahan Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Secara Virtual

PROBOLINGGO - Jum'at (24/09), bertempat di Aula Serbaguna Lapas Probolinggo, Kalapas serta jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo mengikuti arahan langsung dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Abdul Aris secara virtual, perihal tindaklanjut arahan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM RI pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pengendalian narkoba dan pelarangan alat komunikasi illegal (handphone) dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam arahannya, Abdul Aris mengawali dengan menyampaikan isu aktual gangguan kamtib yang terjadi selama bulan September, ”Ka.UPT dan jajarannya harus tau kondisi uptnya masing-masing dengan kondisi aktual gangguan kamtib, harus sering kontrol kedalam. Semua ini bisa dilakukan kalau ada kemauan, semua bisa kalau ada niatan baik. Jangan hanya melakukan deklarasi aja, tapi actionnya mana," ujar Abdul Aris.

Mantan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak itu juga menekankan, ini momen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik, lakukan penyelenggaraan pengamanan sesui Permenkumham No. 33 Tahun 2015 dengan pencegahan, penindakan dan pemulihan.

“Mari kita implementasikan arahan dari Bapak Dirkamtib dengan sungguh-sungguh agar diberi kesalamatan dalam bekerja. Dalam organisasi kita bekerja ini, saya ibaratkan seperti organ tubuh, setiap bagian itu penting, tidak ada yang tidak penting, kalau semua masalah diatasi secara kebersamaan dan guyup, saya yakin 100% akan terlewati,” pungkas Risman selaku Kalapas di sela-sela teleconference.

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas


Foto Lainnya :




 

Post a Comment for "Lapas Probolinggo Ikuti Arahan Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Secara Virtual"