Sebanyak 245 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo lakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Pojok Sakera Lapas Probolinggo pada hari Selasa, (24/08/21).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, mengatakan tujuan vaksinasi ini tentu untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus COVID-19 bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas, ini menindaklanjuti arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
Risman menambahkan, pelaksanaan pemberian vaksin untuk warga binaan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo ini adalah bentuk ikhtiar Lapas Probolinggo dalam mencegah penyebaran COVID-19. Sementara vaksin untuk pegawai telah dilaksanakan awal Maret 2021.
Sebelum pelaksanaan vaksin, Dokter Pelaksana, dr. Santi, memberikan penjelasan kepada warga binaan bahwa pentingnya vaksin bagi tubuh.
"Kami memberikan pemahaman kepada narapidana bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran warga binaan setelah divaksin," kata Santi
Santi melanjutkan bahwa vaksin COVID-19 bukanlah obat, tetapi merupakan upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh.
"Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Tahap pemberian vaksin nanti akan dijelaskan dalam pelaksanaannya", tutup Santi.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Sesi Kedua, 245 WBP Lapas Probolinggo Jalani Vaksinasi Tahap I"