PROBOLINGGO - Jumat (09/07), Warga Binaan Lapas Probolinggo mengikuti Teleconference Asimilasi di Rumah oleh Bapas Malang. Pembekalan ini dilanksanakan untuk melakukan absen mandiri kepada WBP yang akan bebas asimilasi rumah pada hari ini serta memberi arahan langsung kepada warga binaan yang akan menjalankan asimilasi di rumah terkait isi dari Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Adapun hal yang di sosialisasikan antara lain adalah aturan dan tatacara menjalani asimilasi di rumah.
Dalam teleconference, WBP Lapas Probolinggo sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum juga membaik, sehingga program kemanusiaan ini di perpanjang. Meskipun di perpanjang, program asimilasi di rumah ini juga memiliki aturan yang cukup ketat dimana hak asimilasi di rumah bisa kapan saja dicabut bila mana WBP tidak melaksanakan kewajiban salah satunya yakni pelaporan atau absen. Warga binaan diharapkan harus tetap kooperatif, apabila tidak maka warga binaan bisa saja dijemput dan dikembalikan ke lapas atau rutan dimana ia ditahan.
Setelah mengikuti kegiatan sosialiasi, 14 orang WBP asimilasi di rumah kemudian berkumpul di ruang registrasi untuk dilakukan pengadministrasian sebelum dilaksanakan pembebasan. Ibu Yesie selaku Kasubsi Registrasi Lapas Probolinggo juga memberi pesan kepada 14 orang WBP asimilasi di rumah agar dapat memaksimalkan aturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan program ini serta tidak lupa untuk selalu bersyukur.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
@rbkunwas
Foto Lainnya :
Post a Comment for "14 WBP Lapas Probolinggo Ikuti Sosialisasi Bapas Malang terkait Asimilasi di Rumah"