PROBOLINGGO - Senin (18/01), pagi ini Lapas Probolinggo melakukan MOU dengan POSBAKUMADIN Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan perpanjangan kerja sama Lapas Probolinggo dengan POSBAKUMADIN yang sebelumnya sudah rutin memberikan penyuluhan hukum di Lapas Kelas IIB Probolinggo satu bulan sekali. Selain itu POSBAKUMADIN juga memberikan kegiatan konseling hukum minimal dua minggu sekali.
Penyuluhan hukum dan konsultasi hukum di lapas kelas IIB Probolinggo laksanakan dengan gratis.
Hal ini sesuai dengan pengamalan pendampingan hukum undang-undang RI Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Lapas Probolinggo Pastikan Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Tahanan Kurang Mampu"