Lapas Probolinggo Kembali Bebaskan Enam Warga Binaan melalui Program Asimilasi di Rumah


PROBOLINGGO - Sabtu (30/01), Sebanyak 06 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Probolinggo mendapatkan program Asmilasi di Rumah. Asmilasi di Rumah kali ini merupakan Asimilasi ke-2 di Bulan Januari yang sebelumnya telah di laksanakan pada tanggal 16 Januari 2021. Sehinggal, total Warga Binaan Pemasyarakatan yang bebas dengan program Asmilasi di Rumah pada bulan Januari adalah sejumlah 17 Warga Binaan.

Mereka yang telah memenuhi persyaratan asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 32 Tahun 2020 dapat menjalani sisa masa pidana di Rumah. Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri, menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya lanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di Lapas melalui pemberian asimilasi dan integrasi.

Meskipun Warga Binaan yang bersangkutan telah bebas dari Lapas Probolinggo, status pidana mereka masih tetap melekat kepada mereka sampai dengan habis masa pidana. Selanjutnya, para Warga Binaan ini diwajibkan melakukan absen dan laporan kepada Balai Pemasyarakatan.

#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb


Foto Lainnya :









 

Post a Comment for "Lapas Probolinggo Kembali Bebaskan Enam Warga Binaan melalui Program Asimilasi di Rumah"