PROBOLINGGO - Selasa (19/01), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri memberikan arahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada tujuh tunas pengayoman alias CPNS 2019 Lapas Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serba Guna Lapas Probolinggo.
Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan materi terkait Undang-Undang No. 12 Tahun 1995, sistem pembinaan narapidana di dalam lapas, proses pemasyarakatan (PB, CB, CMB dsb), pengenalan masing-masing bidang di dalam lapas (tata usaha, registrasi, kamtib dan kplp) serta dasar hukum pembinaan kepegawaian.
Pembekalan materi ini berlangsung setelah satu minggu sebelumnya CPNS 2019 mengikuti orientasi dari pusat secara daring dan satu minggu sebelumnya juga telah mengikuti orientasi fisik dan mental di Lapas Probolinggo yang bekerja sama dengan Kodim 0820 Kota Probolinggo.
Kalapas berharap dengan adanya arahan dan pembekalan materi ini ketujuh Tunas Pengayoman Lapas Probolinggo sedikit demi sedikit paham dan mengerti tentang tugas dan fungsi yang ada di dalam lapas serta dapat berkontribusi dengan baik nantinya.
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
@ditjenpas
@kemenpanrb
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Kalapas Probolinggo Berikan Arahan kepada Tujuh CPNS 2019"