Sahabat Pemasyarakatan, pemerintah Indonesia wajib menyelenggarakan sistem Pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa. Lebih dari itu pemerintah juga memberikan kesempatan seluas-luasnya pada seluruh warga negara untuk mendapatkan Pendidikan yang layak, serta merta, tanpa pandang suatu apapun. Tak terkecuali bagi Anak yang berhadapan dengan hukum.
Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ditegaskan bahwa Pendidikan bagi Anak tidak boleh terhenti selama menjalankan proses peradilan pidana.
Keberadaan Anak di UPT Pemasyarakatan, yang kita kenal dengan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), tidak membatasi mereka untuk mendapatkan kesetaraan belajar dengan anak-anak lainnya. Yang membedakan adalah program penyelenggaraan Pendidikan bagi mereka harus ditangani secara khusus. Ini disebabkan oleh status Anak secara hukum berakibat pada perampasan kemerdekaan secara fisik.
Sahabat Pemasyarakatan, Ditjen PAS telah mendeklarasikan Program Sekolah Mandiri dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dimaksud untuk memberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian di LPKA kepada Anak. Program ini diselenggarakan berdasarkan program unggulan yang dimiliki oleh setiap LPKA, dengan harapan Anak dapat mengembangkan potensi diri berdasarkan minat dan bakat serta menjadi Anak yang berkarakter.
Di LPKA, Negara ada dan bertanggung jawab melaksanakan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan Anak. Memenuhi hak Pendidikan formal dan non formal untuk menjadi bekal kualitas mental anak Bangsa.
Pada peringatan Hari Anak Nasional 2020 ini, Ditjen PAS hadir memberikan hak Anak untuk dapat menjadi generasi penerus Bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta Tanah Air. Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Selamat Hari Anak Nasional tahun 2020! Anak Terlindungi, Indonesia Maju. (prv)
#KumhamPasti
#sekolahmandiri
#LPKAmerdekabelajar
#AnakIndonesiaGembiradiRumah
Post a Comment for "Pada Peringatan Hari Anak Nasional 2020 Ini, Ditjen PAS Hadir Memberikan Hak Anak Untuk Dapat Menjadi Generasi Penerus Bangsa"