Probolinggo, 23 Juni 2020, tepat pukul 09.00 WIB Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Bapak Risman Somantri mengadakan rapat dengan dinas-dinas terkait perihal rencana pembentukan Pondok Pesantren di dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo. Undangan yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama, Dinas Sosial, Pemerintah Daerah bagian Kesra Kota Probolinggo dan salah satu pengurus Pondok Pesantren Nurus Salafiyah Kota Probolinggo. Pertemuan tersebut diadakan di Aula Serba Guna Lapas Kelas IIB Probolinggo.
Rencana pembentukan Pondok Pesantren ini sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pasal 5 dan demi mewujudkan pembinaan kepribadian warga binaan Lapas Probolinggo yang lebih baik.
K.H Nizar Irsyad selaku Ketua Majelis Ulama Kota Probolinggo sepenuhnya mendukung rencana Kalapas dalam pembentukan pondok pesantren agar warga binaan saat bebas atau keluar dari lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Namun dalam hal ini, Kepala Kemanag menyampaikan bahwa peresmian pondok pesantren saat ini tidak sama seperti dulu. Saat ini, peresmian pondok pesantren harus melalui kemenag pusat, melalui proses verifikasi dan wajib disurvei. Hal ini dikarenakan maraknya radikalisme di dalam ponpes pada jaman ini.
Untuk pembentukan ponpes tentunya tidak mudah. Tetapi kedepannya akan dilakukan pertajaman materi keagamaan di Lapas Probolinggo, yang awalnya hanya belajar baca Al-Qur'an kedepannya diharapkan ada pembelajaran fiqih, tauhid, dan lain-lain serta mempererat kolaborasi majelis taklim bersama MUI, Kemenag, Dinsos, dan Ponpes Nurus Salafiyah Kota Probolinggo. (Humas Lapas Probolinggo)
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjatim
Foto Lainnya :
Post a Comment for "Rencanakan Pembentukan Pondok Pesantren, Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo Adakan Rapat dengan Dinas Terkait"