PROBOLINGGO - Kamis pagi (26/9) Lapas Kelas IIB Probolinggo mengadakan Sosialisasi dan Diskusi / FGD (Focus Group Discussion) membahas tentang RUU Pemasyarakatan. Bertepat di aula Dr.Sahardjo, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Probolinggo, Rutan Kelas IIB Kraksaan, Rupbasan Probolinggo, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Pancamarga (UPM) Probolinggo.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kalapas Probolinggo. Edi Mulyono selaku Kalapas memberikan sambutan kepada semua peserta FGD, dan berharap diskusi yang dilakukan kali ini menjadi tempat untuk bertukar fikiran sekaligus sebagai media pembelajaran. Kemudian Edi langsung memberi materi dan menjelaskan satu per satu pasal yang dimuat dalam RUU Pemasyarakatan agar semua mahasiswa mengerti isi dari tiap pasal tersebut.
Menginjak pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa menanyakan beberapa isi dari pasal yang menurut mereka masih mengganjal atau belum dimengerti maksudnya. Edi pun langsung menjawab satu per satu pertanyaan dari para mahasiswa sampai mereka mengerti apa yang dimaksud dalam pasal tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan diperoleh masukan berupa kritik maupun saran dari semua elemen masyarakat yang diwakili oleh mahasiswa dan semua mahasiswa dapat mengerti tentang aturan yang ada dalam RUU Pemasyarakatan agar tidak salah dalam menafsirkannya. Karena mahasiswa adalah corong dari masyarakat dan merupakan generasi penerus bangsa. (Humas Lapas Probolinggo)
#jatimPASTIHEBAT
@kemenkumhamjatim
@kemenkumhamri
@susy_susilawati
Post a Comment for "Gelar FGD bahas RUU Pemasyarakatan"